BANYUWANGI – Yogi Setiawan (19) ditangkap anggota Polsek Purwoharjo lantaran diduga menjual obat farmasi daftar G jenis Trihexyphenidyl atau Trex, Selasa malam (30/1/2018). Pria asal Dusun Krajan, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo tersebut ditangkap ketika sedang melayani pembeli di sebuah warung bakso yang tidak jauh dari rumahnya. Dari tangannya, polisi berhasil menyita 281 butir pil trex […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar